Asal- Usul Negara III

BY: S. N. Dubey.

Jika pada teori asal usul negara bagian pertama dan kedua menjelaskan bahwa negara berasal dari teori ketuhanan, kekuatan dan perjanjian maka pada teori kali ini sistem perayahan dan peribuhan menjadi pokok utama pelajaran kita.

Teori Perayahan:

Sir Henry Maine adalah orang yang pertama menguraikan teori ini, dia menegaskan bahwa negara lahir dari teori perayahan. Sir henry mengemukakan teori ini dalam dua bukunya yang terkenal; Hukum / undang- undang purbakala ( 1861 ), sejarah awalnya institusi ( 1875 ).



Menurut teori ini negara adalah dasar dari perpanjangan keluarga atau famili. Famili merupakan pokok kesatuan dalam masyarakat primitip. Keturunan dalam keluarga menjadi hubungan yang berkesinambungan, melalui seorang anak laki- laki orang tua mendapat kekuasaan tertinggi. Kekuasaan ini menjadi luas dan hidup selamanya sesuai dengan garis keturunan berjalan. Jika sang ayah mati maka anak laki- lakinya lah yang berhak mengisi kekuasaan itu, jika ia tidak memiliki anak laki- laki maka sang istri menduduki posisi tersebut, jika isteri juga tiada maka budak- budaknya akan meraih kekuatan untuk hal itu.

Tatkala perkawinan berlangsung maka kekuasaan atau kekuatan keluarga tersebut bertambah, akan tetapi kekuasaan tersebut terus dipegang oleh kaum laki- laki atau kepala rumah tangga. Keluarga yang hidup dalam satu kekuasaan secara terus- menerus melahirkan suku bangsa. Demikian pula, kehancuran dari keaslian suku bangsa maka muncullah kesatuan suku bangsa yang akhirnya terbentuk negara.

Keluarga merupakan dasarnya kelompok, dimana pemimpin atau penguasa secara lazim dipegang oleh kaum lelaki, dari segi inilah posisinya laki- laki dianggap cakap dalam hal kepemimpinan. Bentuk pengumpulan keluarga disebut dengan rumah tangga. Dari kumpulan rumah tangga ini melahirkan suatu bangsa. Beralih dari kesatuan suku bangsa menjadi persemakmuran bisa dikatakan Negara ( Henry Maine ).

Intisari dari teori ini negara itu merupakan perpanjangan dari keluarga; pemimpin negara menjadi bapak, sedangkan rakyat adalah anak- anaknya atau sanak familinya.
Dari pengertian teori diatas kita bisa menyimpulkan bahwa masyarakat primitip bukanlah kesatuan yang individual akan tetapi terdiri dari keluarga.

Sifat- sifat yang khas atau keistimewaan teori perayahan:

1. Anggota keluarga dari perayahan menunjuk atau mencatat keturunannya dari silsilah laki- laki.

2. Hidupnya institusi perkawinan yang tetap dalam masyarakat primitip. Namun tidak berarti poligami tidak berlaku. Poligami berlaku dimasa itu jika perihalnya mencari keturunan.

3. kekuatan dimasa itu mutlak dipegang oleh kaum lelaki, karena lelaki merupakan pemimpin rumah tangga, alasan inilah yang menjadi sandaran teori ini.


Teori Peribuan:

McLennan, Morgan dan Jenks adalah pengemuka teori ini. Teori ini menjelaskan bahwa masyarakat primitip dipegang oleh peribuan bukan perayahan ( Negara lahir dari teori peribuan bukan perayahan ).

Didalam keluarga perayahan keturunan dicatat melalui silsilah laki- laki, akan tetapi kemungkinan besar hal ini berjalan, dimana pengesahan poligami dan monogami dibenarkan. Namun dalam masyarakat primitip sistem polyandry ( istri yang memilki suami lebih dari satu ) juga berlaku. Beberapa komunitas hubungan suami dan istri secara permanent tidaklah hidup, bahkan faktanya institusi keluarga juga tidak hidup. Manusia hidup berkelompok atau bergerombolan, dimana didalamnya hubungan sex bebas dan dibenarkan. Dibawah sistem teori ini kekeluargaan terbentuk dari silsilah keibuan. Eksogami adalah suku bangsa. Perkawinan diluar kaum atau rumpun, dimana perkawinan antar suku diharamkan.

Jenks mengkiaskan contoh dari sistem ini yang mana berasal dari masyarakat primitip Australia. Kesatuan masyarakat Australia bukanlah suku bangsa akan tetapi kelompok totem ( gambar atau patung ukiran yang merupakan lambang suku ).

Masyarakat Australia mungkin tidak mengawani totemnya, dan ini merupakan aturan pertama organisasi sosial yang ganas. tujuan ini dipakai untuk mencegah perkawinan dengan sanak famili terdekat, sedangkan aturan lain yang ganas adalah harus mengawini yang bukan totemnya. Maka dari hal ini satu kaum tidak hanya mengawini satu totem melainkan semua totem dalam satu produksi.




0 comments:

Post a Comment