Dekonstruksi Mitos Kotor Politik

"Politik itu kejam" dan "politik itu kotor". Seorang yang pernah merasakan pahitnya cinta dan kemudian menyaksikan realitas permukaan politik yang sedang berkembang atau mengalaminya secara langsung dan kemudian tidak enjoy di dalamnya mungkin sekali akan menjadikannya sebagai inspirasi untuk membandingkan dunia cinta dan dunia politik dengan ungkapan baru yang lebih menarik: "cinta itu kejam, tetapi yang lebih kejam lagi adalah politik". Ungkapan-ungkapan itu dan yang senada dengannya sering kali terdengar karena tampaknya isi ungkapan-ungkapan tersebut telah menjadi mind set sebagian masyarakat.

Mind set ini terbangun karena memang dunia politik sering kali menyuguhkan cerita-cerita atau informasi tentang penyelewengan kekuasaan (abuse of power) dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Politik, terutama jika dipandang secara sekilas di kaca permukaan, sering menampilkan perilaku-perilaku tak etis para aktornya yang menggunting dalam lipatan dan menjegal kawan sendiri yang sebelumnya tampak seiring sejalan karena di dalam politik rivalitas dan kompetisi antara sekian banyak orang yang mempunyai kehendak meraih kekuasaan untuk bisa mengendalikan jalannya roda pemerintahan atau negara sering kali tak bisa dihindarkan.

Rivalitas dan kompetisi tersebut melalui mekanisme-mekanisme politik yang panjang dan berliku yang pada akhirnya harus ada yang "menang" dan tentu saja harus ada juga yang "kalah". Karena posisi puncak hanya bisa diraih oleh lebih sedikit orang, bagaikan piramida yang puncaknya semakin melancip, maka sangat logis jika lebih banyak orang dibuat merana karena menderita kekalahan. Dalam konteks seperti inilah, aktivitas politik sering melahirkan rasa kesedihan, kekecewaan, dan bahkan dendam kesumat.

Selain itu, untuk meraih ambisi kekuasaan yang diinginkan, para aktor politik mengobral janji. Sayangnya, ketika mereka meraih kekuasaan yang diinginkan, mereka lupa dengan janji-janji yang sebelumnya telah diucapkan. Setelah kursi empuk kekuasaan diraih, yang dikejar adalah kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok, sementara kepentingan rakyat yang telah memberikan kepercayaan atau amanah menjadi terabaikan.

Hal-hal seperti itulah yang kemudian menyebabkan politik dianggap sebagai wilayah yang oleh "orang baik-baik" atau setidaknya "merasa baik" harus dihindari dan dijauhi. Politik hanya untuk orang-orang yang tebal muka, tak mempunyai hati, dan perasaannya telah mati yang karena itu mereka akan melakukan apa saja asalkan kepentingan mereka bisa tercapai. Akhimya, perilaku politik Machiavellian pun tampil mengemuka.

Sesungguhnya tujuan politik adalah untuk mengatur kehidupan sehingga negara bisa lebih baik dan menjadi penjamin kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, kalau mau fair, sesungguhnya konotasi politik pada mulanya adalah positif. Hanya saja, karena seringnya terjadi tindakan-tindakan oknum politikus yang hanya mementingkan diri sendiri, sehingga kemudian politik terstigmatisasikan sebagai aktivitas yang buruk dan kotor. Muncul istilah "politik praktis" yang didikotomikan dengan "politik kultural" yang menempatkan "politik praktis" berkonotasi negatif.

Paradigma inilah yang kemudian menyebabkan politik dipahami sebagai aktivitas orang-orang yang bersekutu menguasai negara untuk melakukan penindasan terhadap rakyat. Hobbes, seorang pemikir politik yang lahir dan mengalami proses intelektual dalam situasi dan kondisi sosial politik anarkis abad XVII, mengibaratkan negara sebagai Leviathan, sejenis monster yang ganas, kejam, dan menakutkan yang diambilnya dari kisah Perjanjian Lama.

Jika kedua hal tersebut diakui, maka sesungguhnya ada dua sisi yang melekat pada politik, yaitu pengabdian dan pengkhianatan. Politik bernilai perjuangan dan pengabdian jika para politikus benar-benar menunjukkan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Namun, apabila yang ditunjukkan adalah yang sebaliknya, maka di sanalah politik menjadi sarana pengkhianatan; tidak hanya pengkhianatan terhadap terman sejawat, tetapi lebih besar lagi adalah pengkhiatan terhadap rakyat banyak.

Sungguh banyak contoh figur yang melakukan aktivitas politik demi memperjuangkan idealitas politik yang diyakini mengandung nilai-nilai kebenaran yang diharapkan bisa menyejahterakan rakyat. Karena itu, apa jadinya jika orang baik dan merasa dirinya baik tidak mempunyai kepedulian kepada politik. Karena politik adalah wilayah yang di dalamnya ditentukan kebijakan-kebijakan menyangkut urusan negara dan masyarakat, maka sesungguhnya orang-orang baik itu telah membiarkan negaranya sendiri dirampok oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ketidakberanian mereka untuk masuk ke dalam wilayah politik untuk memperbaiki keadaan itulah yang sesungguhnya telah memberikan kontribusi kerusakan negara. Apa artinya ada orang-orang baik, tetapi mereka hanya bisa berdiam diri saja, tidak pemah mau mempraktikkan nilai-nilai kebaikan yang mereka yakini dan pegang teguh itu dalam bentuk nyata. Nilai akan menjadi hidup apabila benar-benar telah teraplikasi dalam bentuk tindakan nyata.

Keberadaan figur-figur atau individu-individu pengawal moral yang berada di luar lingkaran kekuasaan memang tetap diperlukan, tetapi yang lebih diperlukan sesungguhnya adalah orang-orang baik yang benar-benar mampu membuktikan dan konsisten dengan kebaikannya ketika mereka dihadapkan dengan berbagai kemudahan fasilitas disebabkan mereka mempunyai wewenang dan karena konsistensi tersebut mereka tidak menyalahgunakannya. Orang yang tetap menjadi baik karena tidak pernah ada godaan yang melintas di depannya, tentu tidak mempunyai nilai kelebihan apa-apa. Tetapi, apabila orang tetap menjadi baik ketika ia banyak mempunyai kesempatan untuk berbuat tidak baik, itulah sesungguhnya orang yang baik karena ia telah membuktikan diri sebagai seorang yang tahan uji.

Ibarat sebuah pasar, saat ini sistem demokrasi telah memungkinkan untuk itu. Jika memang orang-orang baik melihat bahwa banyak orang jahat yang telah masuk ke dalam politik, lalu mengapa mereka masih berdiam diri dan tidak mengambil inisiatif tindakan untuk masuk pula ke dalam politik agar mereka dapat menjadi sparing partner bagi orang-orang yang masuk ke politik untuk kepentingan diri sendiri dan merugikan negara. Inilah yang seharusnya dilakukan agar bangsa ini bisa menjadi baik sesuai dengan cita-cita awal politik, yakni untuk mengatur negara dan masyarakat agar menjadi lebih baik, teratur, dan menjadi penjamin kesejahteraan rakyat. Wallahu a'lam bi al-shawab. ***

Oleh Mohammad Nasih
Penulis peneliti dari Yayasan Katalis Jakarta,
alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia
Sumber: mail-archive.

0 comments:

Post a Comment