Pertemuan Ke IV : Bangsa, Nasionalisme, Kewarganegaraan dan Penduduk


PENDAHULUAN
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
BANGSA
Bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan dengan wilayah tersebut. Keinginan membentuk nation bersama muncul karena adanya persamaan nasibdan sejarah sehingga menimbulkan persatuan dalam suatu komunitas masyarakatmembentuk kesadaran berbangsa.

Kesamaan itu meliputi aspek budaya, bahasa, agama dan tradisi. Inilah proses yang mendasari terbentuknya sebuah kesadaran bersatu, bergabung dan berbangsa di mana pun di seluruh dunia.
Dalam arti sosiologis – Bangsa -kelompok yang secara di takdirkan untuk bersama, senasib sepenanggungan dalam suatu negara.

Menurut beberapa para ahli, pengertian dari suatu Bangsa :

1. Ernest Ernan-Prancis , Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama dengan perasaan kesetiakawanan yang agung.

2. F. Ratzel-Jerman , Adanya hasrat bersatu. Hasrat timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya ( PAHAM GEOPOLITIK ).

3. Hans Kohln-Jerman  , Buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Golongan yang beraneka ragam dan tidak di rumuskan.

4. Otto Bauer (Jerman) = Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.


Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya faktor – obyektif tertentu yang membedakan dengan bangsa lain, yaitu NASIONALISME :

a.      Kesamaan Keturunan
b.      Wilayah
c.       Bahasa
d.      Adat Istiadat
e.      Kesamaan Politik
f.        Perasaan
g.       Agama

KEWARGANEGARAAN
Warga Negara, Mereka yang berdasarkan hukum tertentu dan merupakan anggota dari suatu Negara. Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara. Dimungkinkan pula untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Di dalam pengertian ini, warga di suatu wilayah disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik.

PENDUDUK
Penduduk, Mereka yang berada di dalam dan bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah
Negara ( Menetap ) – Lahir secara turun temurun & besar di Negara itu     
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
  2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

PENUTUP
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.

Sumber Bacaan:
1.      R. C. Agarwal ( 2008 ) Political Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi.

2.      S. N Dubey ( 2007 ) Political Science Theory. Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.

3.      Carlton Clymer Rodee, Thomas H. Greene ( 2006 ) Pengantar Ilmu politik. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

4.      K. K Mishra ( 2005) Political Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi

5.      A.C Kapur ( 2006 ) Principles Of Political Science. . Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.

6.      Budiarjo, Miriam. 2004. “Dasar-Dasar Ilmu Politik”. Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.

0 comments:

Post a Comment